tag:blogger.com,1999:blog-8332296709585875887.post7107941684971690434..comments2022-04-03T10:00:59.405-07:00Comments on SANGGAR HURIP APARTEMEN - Soekarno Hatta: Pertemuan PT. Sanggar Hurip dengan KonsumenSANGGAR HURIP APARTEMENhttp://www.blogger.com/profile/18307484551735438675noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-8332296709585875887.post-24025809511842431242016-03-09T21:59:05.316-08:002016-03-09T21:59:05.316-08:00Yth
Bapak Pimpinan / Finance
Di Tempat,
From ...Yth<br />Bapak Pimpinan / Finance<br />Di Tempat,<br /><br />From : Bambang Saputra. [Pemasaran] <br />Nomer HP : 0878 8686 8645 <br />Nomer Telpon : 021- 8590 7632, 021- 8590 8022 Fax.021-8590 7982 <br />Emaill : bambangsaputra4422@gmail.com <br />Perihal : PENAWARAN BANK GARANSI & ASURANSI<br /> <br />Penjelasan Ringkas <br />Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.<br /><br />Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran<br /><br />Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.<br /><br />Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal) .<br /><br />Ingin menghubungi perusahaan ini?<br />Telepon & Email - <br />Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".<br />Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.<br />Kenalkan ke teman & Rekanan Anda. !<br />Terimakasih atas kejasamanya saya tunggu konfirmasi dari bapak / ibu .<br /><br />Salam: BAMBANG Saputra<br /> <br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/17807744303712008066noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-8332296709585875887.post-10659388448508831952010-04-22T23:35:29.150-07:002010-04-22T23:35:29.150-07:00Saya tertarik dengan Apartemen Sanggar Hurip, kala...Saya tertarik dengan Apartemen Sanggar Hurip, kalau bisa saya minta tolong untuk dikirim daftar harga jual untuk type 36. terima kasih.<br />email:asepsolihin16@gmail.comAsep Solihinhttps://www.blogger.com/profile/08897626971707510175noreply@blogger.com